Dari kiri, tersangka Doni dan Jovan diamankan di Polsek Indrapura. (foto/ist) |
Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik melalui Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry mengatakan, penangkapan tersangka Jovan Silaban (25), dilakukan atas laporan korban,Handoko Manurung (38), warga Tanjung Seri, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador. “Dari tersangka Jovan kita mengamankan 12 karung berondolan sawit atau seberat 400 Kg,” kata IPDA Ade Sundoko Masry, Kamis (9/5/2024).
Pencurian dilakukan Sabtu (2/5/2024) pukul 21.50 WIB. Mala itu korban memeriksa gudang di belakang rumah sudah terbuka dan diperiksa karung pelastik berisi berondolan sudah hilang.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku tak lain adalah Jovan Silaban. “Petunjuk saksi, malam itu tersangka dilihat melansir hasil curian dari belakang rumah korban. Setelah bukti-bukti akurat, Rabu petang kemarin pelaku kita tangkap di halaman rumahnya,” ujarnya.
Sementara itu sehari sebelumnya di tempat terpisah sambung IPDA Ade Sundoko, tim Reskrim meringkus pelaku pembobolan rumah milik Harun (53), warga Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador.
Tersangka Doni Sitorus (25), warga Dusun Pemindahan Pakam Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, diamankan bersama 1 unit handphone warna biru.
Pencurian terjadi Kamis (2/5/2024) dini hari, ketika korban tidur di rumah adiknya. Ketika bangun, pintu dapur terbuka dibobol maling. Setelah diperiksa barang-barang yang hilang diantaranya handphone, tabung gas dan uang tunai Rp650 ribu.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, sambung IPDA Ade Sundoko, tim Reskrim memburu tersangka Doni Sitorus di kawasan Bandar Khalifah, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (zein)