Polsek Limapuluh Ringkus Remaja Gondol Mesin Air Tetangga

Sebarkan:
Pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Limapuluh. (foto/ist)
LIMAPULUH (MM) – Tim Reskrim Polsek Limapuluh, Polres Batu Bara, menangkap pelaku pencurian, M Uswah (21), kamis pekan lalu.

Kapolsek Limapuluh AKP TL Simamora melalui Kanit Reskrim IPDA M Siregar, mengatakan, tersangka M Uswah (21), warga Desa Guntung, kecamatan Limapuluh, diatngkap berdasarkan laporan Khairuddin Rona (51), warga yang sama.

Dari tangan tersangka M Uswah diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 unit pompa air.

Berdasarkan laporan Khairuddin, kasus pencuruan diketahui Munggu (14/4/2024) pukul 07.00 WIB. Saat bangun tidur, korban tak lagi melihat mesin pompa air. 

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, kamis malam pelaku kita sergap di rumahnya. Untuk penyidikan lanjut, pelaku kita lakukan penahan badan dan dilakukan pengembangan,” pungkas IPDA M Siegar. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara