Curi Motor Penonton Kuda Lumping, Anak Gambus Laut Dijebloskan Penjara

Sebarkan:
Pelaku pencurian motor, Prayogi (20)
LIMAPULUH (MM) – Satreskrim Polsek Limapuluh, mengamankan tersangka pelaku pencurian. Untuk penyidikan, Prayogi (20) dijebloskan ke dalam terali besi.

Penangkapan Prayogi (20), warga Dusun VI Pematang Sigenap, Desa Gambus Laut, menindaklanjuti laporan Umar Ali (29), warga Dusun II Bintang, Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan pelaku diamankan hasil curian berupa lingkar aloy, shock, BPKB, STNI, motor Supra 125 B 3577 TSS milik korban.

Kapolsek Limapuluh AKP TL Simamora mengatakan, kasus pencurian terjadi Sabtu 23 Desember di Dusun Pematang Sigenap, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Malam itu, sekira pukul 22.00 WIB, korban Umar Ali pulang menyaksikan pertunjukan kuda lumping, namun sepeda motor miliknya sudah hilang di parkiran. 

Bersama saksi lalu dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan. “Berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti petugas memburu pelaku,” terang Kapolsek.

Selasa 29 Januari 2024 pukul 02.00 WIB dini hari, kanit Reskrim IPDA M Siregar mendapatkan laporan keberadaan pelaku Prayogi (20) di wilayah Desa Gambus Laut, langsung bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara