Tim Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pengguna Narkoba

Sebarkan:
Tersangka Sugito mendekam di terali besi.
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tersangka pengguna narkoba, Sugito 930), warga Dusun VII, Desa Aras, Kecamatan Airputih, Minggu petang.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Sitorus mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (10/12/2023) sekira pukul 16.30 WIB, di Dusun V, Desa Tanjung Mulia.

Penangkapan tersangka Sugito menindaklanjuti informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian, tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura, melakukan penelusuran keberadaan pelaku.

Saat berpapasan di jalan Dusun V Desa Tanjung Mulia, petugas melakukan penangkapan. Awalnya pelaku membantah sangkaan yang dilakukan, namun setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 paket sabu-sabu dalam pelastik klip dari saku celana tersangka.

“Setelah bukti diperlihatkan, pelaku mengakui jika sabu-sabu yang ditemukan akan dipergunakannya. Saat ini pelaku masih diperiksa, untuk pengembangan asal-usul narkoba yang dibeli. Tak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang masih didalami,” pungkas IPTU Jimmy. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara