Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah tkp kecelakaan lalulintas yang menewaskan staf DPRD Batu Bara, Kamis (9/2/2023). (foto:mm/ist) |
Musibah yang melibatkan angkutan umum KUPJ Tour BK 7556 DM dengan sepeda motor CB 150 R BK 6862 VBM, terjadia Kamis (9/2/2023) pukul 10.45 WIB.
Pengendara motor, M. Fauzi Siregar (26) ASN yang bertugas sebagai Staf DPRD Batu Bara, warga Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Untuk penyidikan, sopir KUPJ Tour, Tobok Sianturi (45) warga Jalan Stasiun, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan petugas untuk diambil keterangan.
Informasi diperoleh, musibah terjadi ketika M. Fauzi bergerak dari arah Asahan menuju Batu Bara. Korban beriringan dengan tiga mopen yang berada di depannya.
Entah bagaimana, M. Fauzi melakukan pengereman mendadak, sehingga terjatuh dari kendaraan. Dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan datang bus KUPJ menyambar korban dan kendaraannya yang berada di badan jalan.
Satlantas Polres Batu Bara yang tiba di TKP menemukan korban M. Fauzi dalam kondisi mengenaskan dan meninggal dunia. Hingga kini kasus kecelakaan masih ditangani pihak berwajib. (zein)