Ruangan khusus konseling agraria Satreskrim Polres Batu Bara. (foto:mm/ist) |
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan M.Nur Alireja diwakili Kanit Tipidter IPDA Dono Irawan, menuturkan, ruang khusus ini juga bermanfaat untuk memediasi para pelapor maupun terlapor sekaligus konseling agraria.
Dengan dihadirkannya pihak berkonflik, maka aparat kepolisian dapat menentukan langkah langkah selanjutnya untuk permasalahan yang dialami sehingga dapat memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri.
"Ruangan ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang di alami, sehingga nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya, apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain sehingga permasalahan nya dapat terselesaikan,"turur IPDA Doni Irawan, Kamis (14/12/2023). (zein)