Tiga tersangka pungli berkedok juru parkir dijebloskan terali besi. (foto:mm/ist) |
Ketiga tersangka masing-masing MD diringkus Polsek Medang Deras, kemudian FH di Polsek Labuhan Ruku dan tersangka SR diamankan Polsek Indrapura.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU AH Sagala mengatakan, penindakan yang dilakukan untuk menjawab keresahan pengendara atas tindak tanduk para pelaku pungli yang berkedok tukang parkir. “Tindakan-tindakan seperti ini meresahkan pengendara,” ujar IPTU AH Sagala, Selasa (28/11/2023).
Oleh karena itu, Sagala mengimbau pengendara untuk jeli dalam memberikan uang parkir, sebab parkir yang resmi dilengkapi atribut dan kartu tanda pengenal. “Ke depan semua pungli ini akan kita tertibkan. Sebab parkir yang resmi tentunya akan menambah PAD bagi pemerintah daerah,” tegasnya. (zein)