Sepekan Diburon, Maling Handphone Diringkus Polisi Dini Hari Tadi

Sebarkan:
Tersangka Husen Damanik (45) bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tersangka pencurian, Husen Damanik (45) saat berdiri di teras rumahnya di Desa Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Marsilam, Jumat (13/10/2023) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, tersangka Husen ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari, berikut barang bukti kejahatan 2 unit handphone androit.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban, M. Sultan Alfarizi (20), warga Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur, Asahan. Dalam laporannya, kasus pencurian terjadi Selasa (5/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB, di rumah saksi Simbolon, warga Dusun V, Desa Tanjung Kasar, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Ketika itu, saksi Simbolon terjaga setelah mendengar suara berisik. Saat diperiksanya, 2 unit handphone miliknya dan Sultan yang semula dicarger hilang.

Atas kejadian ini, Sultan membuat laporan resmi ke Polsek Indrapura. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, keberadaan tersangka Husen terdeteksi petugas dan langsung diamankan bersama bukti kejahatan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara