Puluhan PMI Ilegal diamankan di mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist) |
Informasi yang dihimpu, dalam kasus ini kepolisian mengamankan perempuan dan pria 41 PMI dengan 5tersangka, masing-masing Awaluddin, Eko Sugianto, Zul Grab, Dawul, Hendri Sigian, Zulham Harahap. Selain itu,m juga diamankan 1 unit bus Pariwisata Candra Bela BK 7683 VK dan 1 unit mini bus L300 BK 7862 LT.
Informasih dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti kepolisian. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati 2 unit bus mencurigakan berhenti di bahu jalan.
Sejumlah tersangka ditahan untuk proses penyidikan. (foto:mm/ist) |
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Siamremare yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus PMI Ilegal dengan memeriksa 41 saksi, sopir dan menetapkan 5 tersangka. (zein)