Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan. (foto:mm/ist) |
“Sepanjang operasi zebra 2023 yang digelar pada tanggal 2 sampai dengan 15 September, pelanggaran didominasi remaja atau pelajar,” kata Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP HW Siahaan, Senin (18/9/2023) di ruangan kerjanya.
Dalam kurung 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023, tilang teguran diberikan kepada 346 pelanggar lalulinyas dengan rincian 142 pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, 144 motor tidak menggunakan knalpot standar pabrikan dan sisanya pengendara anak di bawah umur. “Teguran juga dilakukan terhadap 106 pengguna jalan yang melanggar arus lalulintas,” pungkas AKP HW Siahaan
Tindakan tegas diberikan kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan alias brong dengan cara tilang serta memusnahkan knapot agar tidak dipergunakan lagi. “Khusus pelanggaran ini langsung ditilang dan knalpot dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi,” tegasnya. (zein)