Massa Tunas Muda GEMKARA kembali demo. (foto:mm/ist) |
Massa aksi tiba menggunakan mobil pik-up, membawa pengeras suara, spanduk bertuliskan sejumlah tuntuan, diantaranya meminta Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir bertanggungjawab atas lahan 300 hekatare milik pemerintah daerah di di Kwala Gunung. Massa juga menuding Ketua DPRD Batu Bara yang mengatakan lahan Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung hanya 12 hektare. “Ini pembohongan publik,” kata kordinator aksi, Ismail SH didampingi Erijaldi dan Adam Malik.
Massa juga meminta DPRD Batu Bara untuk memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda GEMKARA.
Tunas Muda GEMKARA juga meminta DPRD Batu Bara segera membentuk Pansus terkait raibnya uang APBD Rp7,5 miliar yang dibawak kabur mantan Kepala BPBD Syahban Efendi Harahap dan eks PPK Dinas Kesehatan. “Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batu Bara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat,” pungkasnya.
Selain itu, Tunas Muda GEMKARA meminta Sekda untuk bertanggungjawab terkait pemanfaatan lahan lokasi pembangunan perkantoran Batu Bara yang digunakan BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi areal perkebunan ubi. “Kami juga menilai pengangkatan Sekda Norma Deli tidak sesuai PP Nomor II tahun 2017 tenatang managemen PNS,” tegasnya.
Massa juga meminta DPRD untuk memanggil Dirut BUMD sekaligus mencopor Dirut yang mengelola lahan PT Kwala Gunung dan lahan perkantoran bupati batu bara di Limapuluh. Aksi berlangsung damai dibawah pengawalan kepolisian, dan Satpol PP baik di depan kantor Sekda, DPRD dan kantor Bupati Batu Bara. (zein)