Bawa Kabur Uang APBD Rp.7,6 Miliar, Mantan Kepala BPBD Batu Bara Masuk DPO

Sebarkan:


Mantan Kepala BPBD Batu Bara MSEH masuk DPO Polres Batu Bara. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Polres Batu Bara menetapkan mantan Kepala BPBD berinsial MSEH masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus membawa kabur uang APBD sebesar Rp.7.6 miliar.

"Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara," kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, Selasa (19/8/2023). 

Abdi Tansar tak menampik jika dalam kasus ini bakal ada tersangka baru, namun itu masih menunggu hasil pekerkembangan pemeriksaan setelah tertangkap DPO MSEH. 

Sementara itu, di tempat terpisah Kasi Intel Kejari Batu Bara, Doni Harahap mengatakan, jika pihaknya hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka MSEH. 

"Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya," terang Doni.

Di tempat terpisah, praktisi hukum Ketya DPC Ferari Batu Bara Helmi Syam Damanik mengaku prihatin atas kaburnya kepala BPDB Batu Bara yang membawa kabur uang APBD Rp7,6 miliar. 

"Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya," kata Helmi. 

Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum.  

"Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batu Bara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang kini bersatus DPO," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, kaburnya MSEH dikabarkan kabur membawa uang APBD di BPBD Batu Bara sebesar Rp 7,6 milyar pada Kamis 15 September 2022. 

Saat itu Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batu Bara. Hasil temuand ilaporkan ke Sekdakab dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara. 

"Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 miliar. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH," jelas Attaruddin, saat itu. (zein)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara