Ketua DPC Partai Demokrat Batu Bara, Azuar Simanjuntak SE. (foto:mm/ist) |
Untuk menepis kecemburuan sosial bagi para petani, politisi Partai Demokrat tersebut mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP, untuk memberikan penjelasan kepada media massa.
“Banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat ke saya pribadi, perihal pemanfaatan lahan ini. Warga berharap, jika memang lahan pertapakan itu bisa dimanfaatan sementara waktu, sebaiknya diberikan kepada warga yang berhak untuk membantu perekonomian keluarga. Paling tidak bisa dimanfaatkan 3-6 bulan untuk bercocok tanam,” ujar Azuar Simanjuntak, Minggu (13/8/2023).
Bagi Ketua DPC Partai Demokrat Batu Bara, tersebut pertanyaan warga kepada dirinya adalah hal yang wajar, apalagi sudah terpampang jelas lahan tersebut ber-ubah fungsi menjadi perkebunan ubi. “Saya tidak berani menjawabnya,” pungkas Atok, panggilan akrab Azuar Simanjuntak.
Mengapa? Sepengetahuan Azuar, lahan seluas 50 hektare eks perkebunan PT Socfindo tersebut saat ini dikelola untuk pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara. Tak sedikit anggaran pemerintah dikucurkan untuk membersihkan lahan tersebut.
“Miliaran uang Pemkab Batu Bara dialokasikan untuk membersihkan lahan. Tentunya jika dimanfaatkan harus ada persetujuan pemerintah daerah, apakah lahan disewakan atau bisa pinjam pakai. Ini yang saya tidak pahan, makanya sebaiknya pemerintah daerah memberikan penjelasan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sejauh ini, Politisi Partai Demokrat tersebut tak tau siapa dibalik perkebunan ubi yang kini menjadi sorotan publik. Namun yang pasti pemerintah daerah tau siapa yang menguasai lahan tersebut. “Kalau pemerintah daerah tidak tau, ya aneh aja. Inikan aset daerah yang sudah berkekuatan hukum,” kata Azuar, sembari melepas senyum.
Azuar berharap, persoalan pemanfaatan lahan aset Pemkab Batu Bara ini segera diselesaikan secara arif dan bijaksana, sehingga tidak menjadi “bola liar” yang bisa berdampak sosial di tengah kondisi ekonomi saat ini. “Secepatnya nanti dari Komisi I DPRD Batu Bara akan menyurati Kabag Aset untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.
Dari pantauan medanmerdeka di lapangan, dari luas 50 hektare lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara, ada sekira 20 hektare ber-ubah fungsi menjadi perkebunan ubi dan sebagian sudah dipanen belum pada usianya.
Penampakan perkebunan ubi yang tumbuh subur di areal pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara. (foto:mm/zein) |
Gonjang-ganjing penguasaan lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara di eks perkebunan PT Socfindo, berubah fungsi menjadi lahan perkebunan ubi kian “menghangat”.
Pasalnya, sudah hampir sebulan kasus ini mencuat tak satupun aparatur pemerintah daerah yang berani bersuara. Mulai dari Lurah, Camat, DPRD hingga Pemkab Batu Bara, terkesan “tutup mulut rapat-rapat”.
Bagaimana tidak, teranyar penguasaan lahan disebut-sebut dan patut diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang berkolaborasi dengan oknum anggota dewan. (zein)