Gegara Asmara, ABG Batu Bara Tonjok Anak Simalungun

Sebarkan:
Tersangka pelaku dan mobil Pajero yang dirusak. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Seorang pria berusia 22 tahun, Muhammad Alfandy terpaksa mendekam di terali besi Mapolsek Indrapura, Polres Batu Bara. 

Pemuda asal Desa Titi Payung, Kecamatan Airputih tersebut ditahan atas penganiayaan Rizki Giostinanda (25), wagra Lk IV Teladan Barat, Kelurahan Ujung Padang, Simalungun dan pengerusakan mobil Mitsubishi Pajero BK 1996 MA.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus, mengatakan, tersangka Alfandy ditangkap di rumahnya Jumat pukul 22.00 WIB, dan dijerat pasal 351 ayat 1 Jo 406 dari KUHPidana.

Berdasarkan laporan Rizky, pengerusakan dan penganiayaan yang dialaminya berawal ketika dirinya bersama teman wanitanya (saksi) berinsial JAS (17) warga Sei Suka, jalan-jalan naik mobil Mitsubishi Pajero BK 1996 MA, Jumat (11/8/2023) pukul 22.30 WIB.

Setibanya di jalan Desa Titi Payung, korban dibuntuti mobil Terios. Rizky lalu menepikan mobil, dan siempunya Terios berhenti dan keluar mendekati mobil korban.

Terlapor Alfandi lalu menendang mobil Rizki hingga benyok. Tak puas, pelaku naik ke kap mobil sembari memukul kaca hingga pecah. Rizki ditarik lalu ditonjok dan ditendang hingga terluka. 

“Sementara ini, motif dalam kejadian dikarenakan persoalan asmara. Pelaku cemburu dengan teman wanitanya yang jalan dengan pria lain,” kata IPTU Jimmy, Sabtu (12/8/2023).

Pendalaman keterangan saksi dan pelaku masih dilakukan, hingga kini polisi sudah mengantongi hasil visum korban dan mengamankan baju kaos koyak dan mobil korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp10 juta. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara