Massa KALAMSU membentangkan spanduk aksi di depan pintu masuk Kejati Sumut. (foto:mm/ist) |
Dalam selebaran yang dibagikan, aksi dipimpin Koordinator lapangan KALAMSU Imran Halomoan S, Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe, berlangsung dalam membentangkan spanduk tuntutan aksi di depan pintu masuk Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini, KALAMSU meminta Kejatisu memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara untuk mengklarifikasi alokasi anggaran senilai Rp54 miliar peruntukan pembangunan kantor Bupati Batu Bara.
Imran Halomoan juga mendesak Kejatisu memanggil Ketua DPRD Batu Bara dan 35 anggota DPRD untuk diklarifikasi terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara yang status lahannya masih milik HGU Perkebunan PT Socfindo.
Massa juga mendesak Kejatisu memanggil RH selaku Asisten II (saat bertugas). “Kami berharap Kejatisu menangani kasus ini langsung secara transparan dan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara,” sebutnya. (zein)