Gedung Kantor Bupati Batu Bara di Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh. (foto:mm/zein) |
Sebagaimana kita ketahui, peletakan batu pertama pembangunan gedung Bupati Batu Bara dilakukan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Bupati H. Zahir MAP beserta unsur Forkopimda Batu Bara, pada Selasa (21/2/2023).
Untuk menambah kesakralan pelatakan batu pertama, tanah dan air yang dimasukan khusus diambil dari seluruh dusun yang ada di Batu Bara.
Berdasarkan plank proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Batu Bara, pembangunan gedung Kantor Bupati Batu Bara, di Kecamatan Limapuluh dengan luas 368,637 M, dengan kontrak: 005/SP/SPH-PPK/DPUTR-BB/2023 dengan nilai kontrak Rp.54.000.759.986,50.
Proyek ini bersumber dari APBD Tahun 2023, dengan pelaksana PT Tureloto Battu Indah (TBI) dengan konsultan pengawas PT Biro Bangunan Selaras (KSO CV Multi Partner Coonsultant dengan masa pelaksanaan 300 hari kerja.
Menariknya lagi, PT TBI beralamat di Jln Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selaku pemenang proyek kantor Bupati Batu Bara disebut-sebut masuk daftar hitam (blacklist) di Balai Prasarana, Jawa Barat, dengan masa sanksi hingga 23-2-2024 mendatang. Namun mengapa bisa menjadi pemenang tender proyek kantor Bupati Batu bara dengan harga pokok satuan (HPS) pantastis?
Terancam “Mangkraknya” mega proyek kantor Bupati Batu Bara kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Padahal, Bupati Zahir yang juga politisi PDI Perjuangan mengatakan, kantor Bupati Batu Bara sangat dibutuhkan sejak Batu Bara dimekarkan 17 tahun lalu dari kabupaten induk Asahan.
Kantor Bupati Batu Bara akan menjadi icon Kabupaten Batu Bara yang kelak menjadi pusat ekonomi Provinsi Sumut. Zahir juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sehingga pertapakan perkantoran Bupati dapat berdiri di lahan eks perkebunan PT Socfindo, Limapuluh.
Banyak pihak berpendapat, jika “mangkraknya” pembangunan kantor ini akan berdampak dengan bakal majunya Zahir pada periode kedua Pilkada serentak 2024.
VIRAL : Perkebunan ubi di lahan areal perpatakan kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Limapuluh. (foto:mm/putra) |
Apalagi, sambung warga, selain lambannya pembangunan, kawasan tersebut justru berubah fungsi menjadi areal perkebunan ubi. Sejumlah pihak tutup mulut akan pemanfaatan lahan ini menjadi ladang pribadi oknum tak bertanggungjawab.(zein)