Modus Uji Coba, Periwira Asal Sergai Bawa Kabur Honda CB 150 R

Sebarkan:
Pelaku penipuan dan pengggelapan motor diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Modus ingin mencoba sepeda motor yang akan dibeli, Perwirandi Lumban Tobing (25) membawa kabur motor Honda CB 150 R B 3853 UMV milik Gusrawan (30), warga Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, Simalungun, pada Senin 27 Maret 2023 lalu.

Namun pelarian tersangka Perwira berakhir. Sabtu 1 Mei 2023, siang kemarin tersangka diringkus Tim Resum Polres Batu Bara di kediamannya di Dusun II, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kanit I Satreskrim Polres Batu Bara IPDA Manahan Siregar mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan ini berawal ketika korban Gusrawan hendak menjual motornya melalui medsos facebook. Tersangka Perwira yang melihat postingan lalu mengirim pesan berminat dengan mengirim pesan WhatsApp (WA) ke korban, Gusrawan.

Pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu di SPBU Klembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Airputih Batu Bara. Karena Gusrawan ada kesibukan lain, maka disuruhnya Pendi Irawan untuk bertemu pria yang mengaku bernama Rendi di SPBU.

Keduanya lalu bertemu dan berbincang soal motor yang hendak dijual. Saat itulah, pelaku menyalahkan motor untuk diuji coba. Begitu motor berpindah tangan dicoba keliling, pelaku tak balik-balik alias menghilang.

“Petugas kepolisian yang menerima laporan korban lalu bergerak memeriksa saksi-saksi dan media sosial melacak pelaku yang akhirnya kita ringkus di rumahnya kemarin. Untuk penyidikan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan,” kata IPDA Manahan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara