Curi Handphone di Kisaran, Anak Talawi Dibekuk Tim Jatanrtas Polres Asahan

Sebarkan:
Tersangka SS (25) bersama barang bukti kejahatan diamankan di Mapolres Asahan. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) - Satreskrim Unit Jatanras Polres Asahan membekuk tersangka pencuri handphone berinsial SS (25), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batu Bara.

Tersangka SS mencuri handphone merek Oppo A5 milik Citra Ayu Mustika (19), warga Jalan Seriti, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, dengan LP/B/353/V/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, tanggal 06 Mei 2023.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, kasus pencurian terjadi ketika korban Citra Ayu Mustika berhenti dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung RM ITA, di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Secara bersamaan pelaku melintas mengendarai motor, langsung mendekati motor korban dan membuka paksa jok motor mengambil handphone lalu kabur.

Atas laporan korban dan keterangan saksi-saksi, tim Jatanras Polres Asahan membekuk tersangka SS di di daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran.

“Hasil penangkapan disita barang bukti 1 unit Handphone OPPO A5 dan 1 unit Unit Sepeda Motor Beat Warna Biru,"kata AKBP Rocky Minggu (07/05/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara