Tersangka pembobol rumah, Joni Kembar mendekam di Mapolsek Indrapura. (foto:mm/ist) |
Tindakan tegas dan terukur dilakukan karena pemuda warga Dusun II, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, tersebut mencoba menyerang petugas dengan kayu dan pisau, pada penyergapan Senin petang kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus, mengatakan, tersangka Joni Kembar diburon dalam dua kasus yang dilaporkan ke Mapolsek Indrapura. Salah satu korbannya, Nuraini (61), warga Dusun II, Desa Titit Payung, Kecamatan Airputih.
Dalam laporannya kasus pencurian terjadi Sabtu (7/1/2023) pukul 05.00 WIB. Pelaku masuk dari pintu dapur membawa kabus satu unit sepeda motor Hondra Supra X BK3975 VY warga hitam dan 2 unit handphone androit.
“Saat dilakukan penangkapan kemarin sore, tersangka menyerang dan mengancam petugas yang menangkapnya. Setelah diimbau namun dihiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Reskrim IPTU Jimmy R. Sitorus, Selasa (4/3/2023). (zein)