Pencuri Kabel Listrik Rumah Warga Diringkus Polisi

Sebarkan:
Tersangka pelaku pencurian kabel listrik, M. Iqbal ditahan kepolisian. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Satreskrim Polres Batu Bara meringkus tersangka pencuri kabel listrik, M.Iqbal (26) di rumahnya Dusun I Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh, Selasa pagi kemarin.

Dari tangan pria pengangguran ini diamankan kabel listrik sepanjang 300 meter sebagai barang bukti.

IPDA Mahanan mengatakan, penangkapan tersangka M.Iqbal berdasarkan laporan Chandra. Sebelumnya Chandra mendapat laporan warga bernama Zaenab yang menyebutkan jika kabel listrik dari tiang ke rumahnya hilang. Setelah diperiksa, ternyata kabel listrik penyabung arus tersebut sudah terpotong.

“Berdasarkan laporan korban petugas mengambil keterangan sejumlah saksi dan penyidikan. Berdasarkan petunjuk, tim Reskrim lalu menangkap pelaku M. Iqbal di rumahnya berikut mengamankan barang bukti kabel,” kata IPDA Manahan, Selasa (7/3/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara