Tersangka pelaku pencurian kabel listrik, M. Iqbal ditahan kepolisian. (foto:mm/ist) |
Dari tangan pria pengangguran ini diamankan kabel listrik sepanjang 300 meter sebagai barang bukti.
IPDA Mahanan mengatakan, penangkapan tersangka M.Iqbal berdasarkan laporan Chandra. Sebelumnya Chandra mendapat laporan warga bernama Zaenab yang menyebutkan jika kabel listrik dari tiang ke rumahnya hilang. Setelah diperiksa, ternyata kabel listrik penyabung arus tersebut sudah terpotong.
“Berdasarkan laporan korban petugas mengambil keterangan sejumlah saksi dan penyidikan. Berdasarkan petunjuk, tim Reskrim lalu menangkap pelaku M. Iqbal di rumahnya berikut mengamankan barang bukti kabel,” kata IPDA Manahan, Selasa (7/3/2023). (zein)