Pelajar di Medang Deras Gagalkan Penjambretan Handphone

Sebarkan:
Pelaku perampokan pelajar. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Tersangka pelaku penjabretan handphone, Tohu Rapma Ritonga (39) bernasib apes. Pria ini ditangkap warga karena korbannya melawan dengan menarik bajunya ketika hendak kabur membawa hasil rampasannya menggunakan sepeda motor, Minggu (12/3/2023) pukul 22.00 WIB.

Untuk penyidikan, Tohu warga Dusun Pengajian, Desa Lalang, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batu Bara, diserahkan warga ke Mapolsek Indrapura.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Sitorus mengatakan, penjabretan yang dialami korban seorang pelajar, NR (13) terjadi ketika korban duduk di tepi jalan sembari bermain handphone. Tak lama kemudian, pelaku Tohu mengendarai motor berhenti di depan korban sembari menarik paksa handphone korban.

Korban NR lalu bangkit dan duduknya sembari mengejar pelaku dan berteriak “jambret...jambret...” teriak korban sembari menarik baju pelaku yang hendak kabur. Sejumlah warga yang mendengar lalu berdatangan mengepung pelaku.

Warga yang geram lalu memukuli pelaku hingga babak belur. Selanjutnya warga mengikat kedua tangan dan kaki pelaku menunggu aparat kepolisian tiba di lokasi.

“Pelaku langsung ditangkap warga, lalu dilaporkan ke pihak kepolisian. Untuk penyidikan tersangka diamankan guna diambil keterangan,” kata IPTU Jimmy Sitorus. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara