Dua Remaja Pengedar Sabu Diciduk Polsek Indrapura Dini Hari Tadi

Sebarkan:
Dua tersangka narkoba mendekam di Mapolsek Indrapura, Batu Bara. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, menangkap dua remaja pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (8/3/2023) dini hari pukul 01.45 WIB di Jalinsum Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka.

Kapolsek Indrapura, AKP. Jonni H. Damanik mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap masing-masing; M. Aprialdi (22) dan M.Zulfikri (26), keduanya warga Dusun Tamsis, Gang Damai, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka.

Adapun barang bukti yang disita berupa, 1 paket klip sedang berisi sabu-sabu, 1 paket kllip kecil, timbangan elektrik dan uang tunai Rp300 ribu.

“Barang bukti narkoba ditemukan di saku celana tersangka saat dilakukan penggeledahan,” kata AKP Jonni. Hingga kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasusnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara