DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Masing-Masing Fraksi Atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan:
Wakil Bupati Batu Bara H. Oky Iqbal Frima menyerahkan LKPJ Tahun 2022 kepada Ketua DPRD M. Safii. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – DPRD Batu Bara menggelar sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah.

Sidang paripurna dilanjutkan dengan penyampaian nota LKPJ yang disampaikan Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir MAP, di ruang rapat paripurna gedung dewan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, di Limapuluh, Selasa 928/3/2023).

Sidang paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M.Safii didampingi wakil ketua dan dihadiri seluruh anggota dewan, serta sejumlah OPD dan unsur forkopimda Batu Bara. Selanjutnya masing-masing fraksi menyampaikan padangan umum.

Fraksi PDI Perjuangan Drs, Suwarsono menyambut baik dan mendukung penyempurnaan Perda dan PDI berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal, baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing yang berinvestasi di Batu Bara. “Secara otomatis Ranperda ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan di kawasan Kabupaten Batu Bara,” pungkas Suwarsono.

Dukungan yang sama disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Rohadi menyetujui agar kedua Ranperda ini dibahas melalui mekanisme PANSUS yang dibentuk melalui sidang Paripurna.

Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra Andriansyah mengimbau Pemkab Batu Bara kepada Pemerintah kabupaten batu bara untuk serius dalam hal penyelenggaran penanaman modal,Seperti adanya jaminan kemanan berinvestasi,adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis. Dan juga mengimbau kepada Pemkab untuk dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah. 

Chairul Bariyah SE dari  Fraksi PAN berharap segera dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya yaitu pada pembahasan PANSUS DPRD Kabupaten Batu Bara. 

Fraksi Demokrat sebagaimana disampaikan Syahril Siahaan SH, menyambut baik dengan adanya Ranperda ini agar dalam mewujudkan efektifitas perizinan yang berbasis resiko seyogyanya hal ini dapat menambah investasi yang ada dikabupaten batu bara. 

Sementara pandangan umum Fraksi PKS disampaikan M Abduh Afriyan Marpaung SKM, Fraksi Nasdem dibacakan Mukhsin, Fraksi PPP disampaikan Heri Suhandani SE,SH dan Fraksi PBB  disampaikan Azhar Amri,AMK serta Fraksi NKB disampaikan Muklis BN.

Selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan penyampaian Nota LKPJ Tahun 2022 yang dibacakan langsun Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir MAP diwakili Wakil Bupati H.Oky Iqbal SE. (zein) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara