Polsek Indrapura Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pantai Citra

Sebarkan:
Dua tersangka narkoba diringkus Polsek Indrapura, Polres Batu Bara. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, menangkap dua tersangka narkoba di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (18/2/2023).

Kanit Rerskrim IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap masing-masing; Asrianto (47) warga Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka dan rekannya Zulkarnain Lubis (49) warga Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Dari tangan kedua tersangka diamankan 4 paket pelastik klip berisi 38 gram sabu-sabu, 2 unit timbangan elektrik, 2 unit handphone, 1 paket ganja, 1 klip sabu-sabu paket kecil dan uang tunai Rp680 ribu.

Kedua tersangka, sambung IPTU Jimmy, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Keduanya diamankan saat berada di pantai Citra.”Barang bukti ditemukan dalam  ember yang dibawa tersangka Asrianto,” kata IPTU Jimmy.

Sedangkan dari saku celana tersangka Zulkarnain juga ditemukan barang bukti yang disembunyikan dalam tas sandang.”Untuk pengembangan kedua tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polsek Indrapura,” terangnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara