Bhabinkamtibmas mediasi perselisihan kedua warga. (foto:mm/ist) |
Bripka Syaiful mengatakan, perselihan keduanya diselesaikan lewat Problem Solving, yaitu proses untuk memahami tantangan dalam bekerja untuk menemukan solusi yang efektif. “Kita edukasi keduanya untuk menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Perselihan kali ini antara IRT, yaitu antara Dei dan Ani yang terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 kemarin. Setelah dimediasi, kedunya akhirnya saling memaafkan. Ani kemudian bersedia membiayai perawatan kepada Dewi.
“Setelah kita berikan edukasi akhirnya keduanya paham. Tidak semua persoalan harus diselesaikan ke ranah hukum karena kita semua bersaudara,” kata Bripka Syaiful. (zein)