Ketangkap Basah Curi TBS, 4 Pria Asal Perdagangan Gol

Sebarkan:

Empat kawanan terduga pencuri TBS perkebunan ditahan kepolisian. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Empat kawanan terduga pencuri tandam buah sawit (TBS) milik perkebunan PT Socfindo, Desa Perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, diringkus Tim Reskrim Polres Batu Bara. 

Para pelaku diamankan bersama barang bukti 30 TBS yang diangkut dalam mini bus Carry BK 1553 TL warga putih. Untuk penyidikan, empat pria warga Perdagangan, Kabupaten Simalungun, dijebloskan dalam terali besi.

Kanit Unit I Resum Sat Res Batu Bara IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, para pelaku yang ditahan yakni Rizki Malindo (27), Nanang Eriawan (31), Abdul Hafiz (25) dan Irwan Prabowo (18), semuanya warga Kelurahan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Jelaskan Jimmy, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak gerik pelaku melintas pada Kamis (26/1/2023) dini hari. Atas informasi ini petugas melakukan patroli dan menangkap para pelaku bersama barang bukti.

“Para pelaku berkomplot dan menyembunyikan TBS hasil curian dalam mobil mini bus penumpang,” kata IPTU Jimmy, Jumat (27/1/2023). (zein)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara