Rampok Pegawai PLN di Limapuluh, Buruh Lepas Diringkus Polisi

Sebarkan:
Tersangka MHD (32) mendekam di terali besi Mapolres Batu Bara. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Belum lagi berhasil menjual hasil rampasannya, seorang buruh harian lepas berinsial MHD (32) diciduk tim Reskrim Polres Batu Bara.

Dari tangan pria warga Dusun III, Desa Titi Payung, Kecamatan Airputuh, ini diamankan 1 unit handphone hasil rampokan dan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan lapangan Limapuluh Kota.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP John H. Tarigan mengatakan, korban Aprilianti Siagian yang merupakan pegawai PLN Limapuluh menceritakan, perampokan yang dialaminya terjadi Kamis (29/12/2022) pukul 09.00 WIB.

Pagi itu ketika hendak berangkat bekerja, korban berjalan sembari menerima telephone. Dari arah belakang, muncul pelaku mengendarai motor merampas handphone dari tangannya.

Spontan Aprilianti berteriak menjerit meminta pertolongan. Pelaku kabur dengan kecepatan tinggi mengarah ke simpang empat Limapuluh. Tim Reskrim Polres Batu Bara yang mendengar kejadian langsung bergerak cepat memburu pelaku. "Untuk penyidikan, tersangka MHD bersama barang bukti kejahatan digelandang ke Mapolres," kata AKP John Tarigan. 

Korban Aprilianti menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Batu Bara yang telah berhasil mengungkap pelaku yang merampok dirinya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara