Bupati Batu Bara Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 1.105 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Sebarkan:

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 1.105 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku. (foto/ist)

BATU BARA (MM) – Sebanyak 1.105 warga binaan Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, didampingi Wakil Bupati Syafrizal,  bersama Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku. Dari jumlah tersebut, 1.041 orang menerima remisi umum, sementara 64 orang lainnya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku dalam laporannya menyampaikan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah lebih baik. “Bagi yang bebas, kami berharap agar tetap mematuhi norma hukum ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memaparkan, kapasitas Lapas Labuhan Ruku hanya 766 orang, sementara jumlah warga binaan mencapai 1.931 orang, terdiri atas 1.891 laki-laki dan 40 perempuan. Adapun kasus yang mendominasi yakni narkotika (1.179 orang), disusul kriminal umum (614 orang), perlindungan anak (124 orang), korupsi (7 orang), dan perdagangan orang (7 orang).

Bupati Batu Bara dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk berperilaku lebih baik. Bagi yang langsung bebas, saya ucapkan selamat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Rajut kembali persaudaraan, taati aturan, dan jangan pernah kembali menjadi warga binaan,” pesan Baharuddin.

Usai penyerahan remisi, Bupati dan Wakil Bupati berkesempatan meninjau hasil karya warga binaan, seperti miniatur rumah, kapal, dan kendaraan berbahan limbah kayu serta batok kelapa, produk olahan abon ayam, hingga aneka sayur mayur.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara