Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu di Hotel Sorake Sei Balai

Sebarkan:
Tersangka Adon (43) dijbeloskan penjara. (foto/ist)


BATU BARA (MM) – Seorang pengedar narkoba, Misyanto alias Adon (43) diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara, di Hotel Sorake, Desa Perkebunan Sei Balai, Batu Bara, Minggu dini hari kemarin.

Untuk penyidikan, pria warga Bunut Barat, Kelurahan Bunut Kota, Kisaran Barat, Asahan, digelandang petugas.

Dari tangan pria ini, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi, mengatakan, turut diamankan 5 paket sabu-sabu seberat 61,04 gram, 1 butir pil ekstasi,55 lembar pelastik klip kecil, 1 unit timbangan elektrik, sepeda motor Beat BK 3475 VAV dan uant tunai Rp5 juta.

“Setelah pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan kamar hotel dan menemukan semua barang bukti narkoba,” kata AKP Feri Kusnadi, Jumat (19/7/2024). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara