Tersangka Hanafi (26) diringkus polisi. (foto/ist) |
LIMAPULUH (MM) – Kelakuan Hanafi alias Napi (26) tak patut dicontoh. Sudahlah ditolong diantarkan pulang bonceng tiga, pria ini justru membawa kabur sepeda motor milik Supra X 125 BK 5988 VAL, korban, Nazaruddin (29).
Atas perbuatannya, Hanafi (26) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batu Bara, diringkus Tim Reskrim Polsek Limapuluh, Batu Bara, Kamis siang kemarin di kawasan Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Limapuluh AKP TL Simamora didampingi Kanit Reskrim IPDA, M Siregar menuturkan, penangkapan tersangka Hanafi atas laporan korban, Nazaruddin (29), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh.
Kasus pencurian dan penggelapan terjadi Senin (24/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban bersama keponakannya berada di ladang di Dusun II Desa Air Hitam. Ketika beranjak pulang, ditegur pelaku, Hanafi yang meminta air minum.
Selanjutnya Hanafi minta tolong diantarkan ke Pasir Permit, yang kebetulan searah. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti. Lalu memberikan uang agar dibelikan minuman. Saat korban dan ponakannya turun dari kendaraan, motor Supra X dibawa kabur pelaku.
Atas kejadian ini, korban akhirnya berjalan kaki hingga pulang ke rumah dan melaporkannya ke Mapolsek Limapuluh. “Berdasarkan keerangan saksi-saksi dan informasi, tersangka Hanafi berhasil kita bekuk di wilayah Tebing Tinggi. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan,” pungkas IPDA M Sirgear, Jumat (12/7/2024). (zein)