Yudha Tersangka Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

Sebarkan:
Tersangka Yudha bersama barang bukti meringkuk di terali besi. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Satnarkoba Polres Batu Bara membekuk tersangka pengedar narkotika, Yudha Pranata (31) warga Lk I, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi IPDA Achen FR Tamba, mengatakan, tersangka Yudha dibekuk Senin (11/9/2023) pukul 10.00 WIB.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti biji ganja 5 gram, 1 kaca pirek berisi 1,37 gram sabu-sabu, 1 unit alat hisap bong, sekop pelastik. Sedangka di samping rumahnya ditemukan daun ganja 97,30 gram dan tas ransel hitam.

Penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi warga yang kemudian dikembangkan di lapangan.Setelah bukti-bukti akurat, petugas menangkap tersangka Yudha, lalu dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Tersangka mengakui jika barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan asal usul barang bukti,” kata AKP Sastrawan. (zein)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara