Kabid Aset, Noval : Kalau Gak Mau Bayar Sewa Kebun Ubi Kita Bongkar

Sebarkan:
VIRAL : Perkebunan ubi di lahan areal perpatakan kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Limapuluh. (foto:mm/putra)
BATU BARA (MM) – Perkebunan ubi yang menggarap di aset lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara, di Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, hingga kini masih menjadi sorotan.

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Batu Bara melalui Kabid Aset Noval Boster yang dikonfirmasi mengaku sudah mengecek areal yang ditanami ubi. Hanya saja, Noval belum bertemu dengan siempunya.

“Kalau nanti ketemu akan kita perjelas sewa menyewa lahan ini. Kalau tidak mau, perkebunan tersebut terpaksa kita bongkar paksa,” pungkas Noval menjawab medanmerdeka.com, Jumat (21/7/2023).

Terkait digarapnya lahan pertapakan perkantoran bupati juga disoroti Ketua NU Batu Bara, Jasmi Assayuti. “Ini sangat aneh, bagaiamana hasil reses DPRD Batu Bara? Kok bisa lolos temuan seperti ini, padahal di jalan lintas yang setiap hari dilewati anggota DPRD maupun Pemkab Batu Bara,” kata Jasmi, dengan nada heran.

Oleh karena itu, Jasmi mendorong anggota DPRD Batu Bara untuk turun ke lapangan meninjau langsung kondisi lahan perkantoran bupati yang sudah berubah fungsi menjadi kebun uni. 

“Jangan sampai ini menimbulkan kecemburuan bagi petani yang membutuhkan lahan. Bayangkan berapa besar biaya pemerintah daerah untuk membersihkan lahan yang sekarang justru ditani tanpa adanya PAD yang didapat,” pungkas Jasmi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Batu Bara riuh terkait areal pertapakan kantor Bupati Batu Bara, di Jalinsum, Limapuluh Kota, Kacamatan Limapuluh. 

Pasalnya, lahan seluas lebih kurang 50 hektare dan menyedot anggaran puluhan miliar tersebut ber-ubah fungsi menjadi lahan perkebunan ubi. 

Tak tau siapa yang menggarap. Baik pihak kelurahan, kecamatan hingga Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Batu Bara, mengaku tak tau. Padahal, perkebunan ubi yang diperkirakan berusia 2 bulan berada persis di tepi jalan lintas. Ada apa?

Hadirnya perkebunan ubi di pertapakan kantor bupati juga diupload di media sosial. Beragam tanggapan netizen terkait persoalan ini. Sejumlah warga berpendapat, jika pemanfaatan lahan aset Pemkab tersebut boleh-boleh saja dimanfaatkan namun harus jelas keuntungan yang diterima pemerintah daerah.

“Ya harus menjadi PAD, sebab untuk membersihkan lahan tersebut dari perkebunan karet menjadi bersih pemerintah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari pajak masyarakat. Kalau dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis sebelum dibangun ya boleh saja, asalkan menjadi PAD. Jangan hanya kepentingan seseorang hak warga dirugikan,” pungkas warga Limapuluh.

Pendapat berbeda disampaikan salah seorang Ojek pangkalan. Melihat adanya tanaman di areal yang bersih, pria ini justru ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk bercocok tanam sayur. “Kalau bisa ditanami biar kita garap nanam sayur yang berusia 1 hingga 3 bulan untuk nambah-nambah uang belanja,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Batu Bara maupun Camat Limapuluh Aulia Andre Harahap mengaku tak tau adanya pemanfaatan lahan pertapakan kantor bupati menjadi lahan perkebunan ubi. Keduanya berkilah tak tau karena baru saja dilantik sehingga tak paham. (putra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara