Hitungan Cepat, Duo Pria Maling HP Jamaah Masjid Diciduk Reskrim Polsek Indrapura

Sebarkan:
Dua kawanan maling bersama barang bukti diamankan di Polsek Indrapura. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Duo kawanan maling handphone dengan sasaran pemilik kendaraan parkir diciduk Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, dalam hitungan jam.

Komplotan maling yang diringkus masing-masing, Feri Amsar (35), dan Mario Dekapri Butar-butar (17), keduanya warga warga Dusun Sakura, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Airputih, Batu Bara.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan jamaah masjid, Zulkifli (44), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal ketika korban Zulkifli bersama temannya Hasballah mengendarai mobil melintas di Jalinsum, wilayah Batu Bara, Senin (10/7/2023).

Tepat pukul 05.00 WIB, waktu sudah menunjukkan masuknya Salat Subuh. Keduanya berhenti di Masjid Almunawaroh, Desa Sipare-pare, Kecamatan Airputih, untuk melaksanakan Salat Subuh. Keduanya lalu bergantian Solat, yang awal dilakukan Zulkifli, sedangkan Hasballah menunggu di dalam mobil dengan kaca terbuka.

Saat Hasballah tertidur, kedua pelaku mengambil handphone korban yang kebetulan di letak di atas dasbord. Begitu sadar Hasballah kaget handphone miliknya sudah hilang. Lalu saksi keluar dan bertanya kepada jamaah yang kebetulan melihat kedua pelaku mendekati kendaraan korban.

“Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan langsung turun ke TKP, dan memburu kedua pelaku sebagaimana disebutkan saksi-saksi. Tak berapa lama, keduanya berhasil diringkus di Kelurahan Indrapura bersama barang bukti,” pungkas IPTU Jimmy. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara