Orang Tuanya Tewas Dimassa, Angga Mengadu ke Polres Batu Bara

Sebarkan:
Puta korban, Angga didampingi pamannya membuat laporan ke Polres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Aksi main hakim sendiri yang menimpa Bathim Sanjata alias B (50) yang tewas dihakimi massa di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, atas tuduhan pencurian dua ekor kambing, Senin malam, berbuntut panjang.

Putra sulung korban, Angga Prayuda (29) menuntur keadilan dengan melaporkan kematian orang tuanya ke Mapolres Batu Bara dengan bukti laporan polisi, Nomor : STTLP/B/198/ VI /2023/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA. “Secara resmi sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, kata Angga, Selasa (13/6/2023).

Dikatakan Angga, berdasarkan rekaman video yang sempat viral di media sosial, orang tuanya ditangkap dan diikat terduduk pasrah seakan memohon ampun kepada warga yang menangkap.

“Dari foto jelas terlihat kalau orang tua saya sudah pasrah ditangkap. Namun mengapa menjadi tewas. Dalam kejadian ini masih banyak jedah waktu membawa orang tua saya untuk proses sesuai hukum jika memang dinyatakan bersalah. Ada unsur penyiksaan yang diduga disegaja,” kata Angga, sembari meneteskan air mata sepulang mengantarkan jenazah orang tuanya ke pemakaman umum.

Aksi main hakim ini juga menjadi sorotan Ketua Pemerhari Jurnalis Siber (PJS) Batu Bara, Ebson Pasaribu. Di kalangan wartawan, Batin dikenal baik dan pekerja keras. “Terlepas bersalah atau tidak, kita sangat menyangkan aksi main hakim ini. Seharusnya warga taat hukum untuk menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujar Ebson.

Ebson juga menyoroti kinerja Kades dan Kadus yang kurang peka terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. “Seharusnya Kades dan Kadus peka, sehingga kasus ini tidak kembali terulang dimasa depan,” kata Ebson, sembari meminta aparat peengak hukum untuk memproses laporan putra korban. (putra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara