Enam tersangka pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Indrapura. (foto:mm/ist) |
Untuk penyidikan, tersangka Mitra Pratama Silalahi Cs (24), warga Desa Tanjung Mura, Kecamatan Airputih, digelandang ke Mapolsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni D. Damanik melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, kasus penganiayaan bersama-sama terhadap korban terjadi Selasa 16 Mei 2023 pukul 00.30 WIB, dini hari di depan Hotel Parna Jaya, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Airputih.
Sebelumnya, korban Rendi yang sedang bertugas malam mendengar suara ribut-ribut di depan hotel. Karena terjadi keributan, Rendi mencoba melerai, namun tersangka Mitra Cs tak terima sehingga terjadilah ribut mulut antara 6 tersangka dengan korban.
Keributan mereda. Enam tersangka meninggalkan lokasi hotel. Sekira pukul 04.00 WIB, tersangka Mitra Cs mendatangi Rendi yang sedang tidur. Para pelaku memukuli dan memijak-mijak korban hingga babak belur.
Petugas Kepolisian yang mendapatkan laporan korban langsung mengambil keterangan saksi korban dan saksi-saksi yang menguatkan. “Berdasarkan laporan korban enam tersangka kita amankan bersama-sama ketika berada di salah satu tempat di Desa Tanah Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Jimmy. (zein)