Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Atas Usulan 3 Ranperda, Besaran Penambahan Modal BUMD PT PBJ Tak Disebutkan

Sebarkan:
Jubir Fraksi PBB Andi Lestari S.KG. (foto/istimewa)
LIMAPULUH (MM) – DPRD Batu Bara menggelar sidang paripurna tentang pandangan umum masing-masing fraksi atas 3 Ranperda, Selasa (9/5/2023) di gedung dewan di Limapuluh.

Sidang paripurna dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD Batu Bara Ismar Khomri didampingi Wakil Ketua II Syafrizal, dihadiri Bupati yang diwakili Asisten III, Sekdakab diwakili Kabag Risalah, seluruh anggota dewan, para OPD dan unsur Forkopimda Batu Bara.

Dalam kesempatan ini, Amirtan selaku juru bicara Fraksi PDIP menyambut baik atas penyertaan modal PT Pembangunan Batra Jaya (PBJ) untuk meningkatkan kinerja sekaligus penguatan struktur modal sehingga berdampak terhadap peningkatan PAD Batu Bara.

Terkait Ranperda penyelenggaraan perlindungan anak, PDIP bahwa Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum untuk memenuhi semua hak dasar anak. Dan, PDIP juga mengapresiasi Pemkab Batu Bara yang telah menyusun Ranperda perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PDIP berharap, Ranperda penambahan penyertaan modal PT Pembangunan Batra Berjaya, Ranperda Perlindungan Anak,Ranperda Tentang Perubahan keempat atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah, agar segera ditindaklanjuti sehingga bisa ditetapkan sebagai Perda yang nantinya menjadi landasan hukum dalam menetapkan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar Rizky Aryetta S,ST,MSI, mengatakan, agar Ranperda perlindungan anak agar dilakukan sesuai mekanisme dengan membentuk panitia khuusus.

Sedangkan untuk Ranperda penyertaan modal ke BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya harus mempedomani UU yang mengatur BUMD, yaitu Peraturan Pemerintah no 54 tahun 2017, tentang BUMD, Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan daerah dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Golkar berpandatangan, proses Ranperda ini harus dilengkapi rencana binsis ke depan dan profit yang diperoleh daerah. fraksi partai golkar menyarankan agar pembahasan ranperda perubahan ini dilakukan melalui alat kelengkapan dprd yang membidangi mengenai peraturan daerah yaitu bapemperda, mengingat ranperda perubahan ini hanya mengalami perubahan pada satu pasal.

Sementara Fraksi Gerindra, Ahmad Fahri Meliala, ST,meminta penjelasan secara lengkap terkait dengan penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya kami butuhkan agar penambahan penyertaan modal tersebut tepat sasaran dan jelas peruntukkannya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi Gerindra meminta kepada top management agar benar benar menyiapkan manajemen yang profesional sehingga penambahan penyertaan modal benar benar memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah kita. satu hal yang harus kami ingatkan bahwa BUMD harus menjadi kebanggaan bagi pemerintah kabupaten batu bara.

SUPRAYITNO dari Fraksi PAN menegaskan penambahan penyertaan modal PT Pembangunan Batra Berjaya haruslah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta menerapkan prinsip kehati-hatian agar tujuan penambahan penyertaan modal benar-benar tercapai sesuai yang diharapkan, guna mendatangkan keuntungan agar masuk ke kas daerah dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di kabupaten Batu Bara.          

Sedangkan Fraksi Demokrat melalui jubirnya Syahril Siahaan, SH, menegaskan, dalam proses pembentukan dan perubahan Ranperda untuk senantiasa memperhatikan aspek hukum, mekanisme penyusunan materi, muatan perdanya agar senantiasa terjadi sinkronisasi antara perda-perda yang ada. 

Dengan demikian perubahan tersebut, benar-benar bermanfaat bagi tatanan kehidupan masyarakat dan memiliki payung hukum yang kuat, sehingga Ranperda tersebut aman dan nyaman bagi kita semua, dan sesungguhnya nota Ranperda yang disampaikan eksekutif harus direspon secara kritis, baik dari dimensi sosiologis maupun perspektif hukum dan undang-undang tertinggi negara republik indonesia.

Fraksi Demokrat memandang ranperda perubahan atas perda kab. batu bara no.3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal BUMD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Hal senada juga ditegaskan juru bicara Fraksi PKS, Amat Mukhtar yang menyampaikan beberapa point penting, yakni terkait penambahan penyertaan modal kepada pt.pembangunan batra berjaya, fraksi pks sangat berharap agar penambahan penyertaan modal tersebut harus dilakukan secara professional oleh pemerintah Batu Bara, terutama bagi BUMD pengelola anggaran tersebut. 

Fraksi PKS berharap pengajuan perubahan Ranperda nomor 3 tahun 2020 dapat disegerakan, karena dengan disahkannya ranperda tersebut menjadikan kepastian payung hukum atas penambahan penyertaan modal untuk usaha BUMD. 

Begitu juga dengan BUMD sebagai penerima dan pengelola dalam  penambahan penyertaan modal yang bersumber dari APBD, harus di lakukan seefektif dan seefisien mungkin dalam mengelola rencana bisnis yang didasari dengan kajian bisnis dan kajian kelayakan jenis usaha agar jenis usaha yang akan dilakukan benar-benar membawa manfaat bagi pemerintah dan rakyat.

Disamping itu, Fraksi PKS berharap BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya dapat mempresentasikan tentang rencana kajian serta kelayakan  bisnis kepada DPRD, bnaik komisi maupun Pansus.

Juru bicara Fraksi Nasdem Abdul Aziz  mengatakan, menyambut baik dan memberikan respon positif atas rancangan perubahan perda tersebut dan berharap DPRD yang tergabung didalam pansus agar dapat melaksanakan tugas dan dapat fokus menyelesaikan perda-perda ini dengan baik sesuai dengan regulasi serta rangkuman dan kepastian hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan serta nantinya dapat tepat waktu mengingat diwaktu sekarang ini kita telah memasuki tahun  politik dengan segala proses dan dinamikanya.

Selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan Fraksi PPP disampaikan jubir Ahmad Badri SH. Fraksi PBB Andi Lestari S.KG, Fraksi NKB disampaikan ir Edy Noor. Namun dari banyaknya fraksi, tak satupun menyampaikan berapa besaran penambahan penyertaan modal yang akan di “suntikan” untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara