Tersangka narkoba bersama barang bukti diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/istimewa) |
Dalam penyergapan ini, polisi menangkap, Rahman (40) yang tengah tidur pulas. Dari hasil penggeledahan diamankan 1 pelastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,82 gram, 3 klip pelastik berisi 2,16 gram sabu, 1 pelastik klip berisi 0,14 gram sabu dengan total 6,12 gram sabu-sabu siap edar.
Untuk penyidikan lanjut, tersangka Rahman digelandang ke Mapolres Batu Bara, bersama barang bukti. Hingga kini, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka, sekaligus memburuh pemasok narkoba. (zein)