Polsek Indrapura Ringkus Pembobol Counter Handphone

Sebarkan:
Tersangka pelaku pembobolan counter handphone diringkus polisi. (foto:mm/ist)
INDRAPURA (MM) – Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus pelaku pembobolan toko ponsel di Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Airputih.

Tersangka Syaiful Hadib Afhan (36), diringkus petugas di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lk VIII, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih. Dari tangan pria ini diamankan 3 unit handphone Samsung baru typoe A53,52 dan A92 sebagai barang bukti.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik mengatakan, tersangka Syaiful ditangkap berdasarkan laporan korban, Fauzi Hidayat (20), warga Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah. Pencurian dilakukan pada Kamis 6 April 2023, sekira pukul 05.00 WIB. “Saat bangun tidur, korban kaget melihat pintu depan konter handphone miliknya sudah terbuka,” kata AKP Jonni, Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan saksi-saksi dan alat bukti, Selasa 11 April 2023 pukul 14.40 WIB, tim Reskrim Polsek Indrapura meringkus tersangka Syaiful di rumahnya berikut mengamankan barang bukti 3 unit handphone.  “Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara