Ketua TP PKK Batu Bara Hj. Maya Indriasari Zahir dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. (foto:mm/ist) |
Ketiga desa dimaksud masing-masing, Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram.
Penetapan tiga desa ini berdasarkan koordinasi Pemkab Batu Bara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan TP PKK Batu Bara.
Hal itu dikatakan Maya saat menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNK Batu Bara, Kesbangpol Batu Bara, Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, Ketua PKK Desa Suka Ramai beserta jajarannya.
Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Untuk mewujudkan itu, komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batu Bara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” kata Maya.
Maya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat khususnya Kabupaten Batu Bara dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. (zein)