Nelayan Tanjung Tiram diamankan bersama barang bukti daun ganja. (foto:mm/ist) |
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, penangkapan tersangka M Haidil Ali dilakukan tim gabungan yang menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram.
“Dalam operasi ini, petugas mengamankan M. Haidil Ali bersama barang bukti daun ganja. Untuk penyidikan, tersangka diperiksa guna pengembangan kasusnya,” kata Kasat AKP Sastrawan Tarigan, Senin (28/11/2022). (zein)