Lagi, Polres Batu Bara Tangkap Penjual Judi Togel Online

Sebarkan:

Tersangka Indra bersama barang bukti diamankan di Polres Batu Bara. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara menangkap seorang tersangka penjual judi togel online berinsial Indra Pasaribu (39)

Informasi diperoleh, penangkapan tersangka Indra dipimpin Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar pada Jumat 28 Oktober 2022, pukul 21. 00 WIB, di Desa Siajam. 

Untuk penyidikan, tersangka Indra warga Dusun VI, Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, bersama barang bukti 1 unit handphone berisikan data nomor tebakakan judi gotel hongkong, pulpen dan tunai Rp70 ribu. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara