![]() |
Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Batu Bara. (foto/ist) |
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi’i dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran OPD, Forkopimda, serta Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin dan Sekretaris DPRD Izhar Fauzi.
Berikut ringkasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batu Bara:
Fraksi PDI Perjuangan: Disampaikan oleh Rachel Rismanauli Perangin-angin, fraksi ini menyimpulkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) sesuai aturan yang berlaku.
Fraksi Gerindra : Melalui Muhammad Ridwan, Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya pembahasan kepada Pansus yang akan dibentuk, dengan harapan prosesnya dilandasi prinsip profesionalisme, objektivitas, dan tanggung jawab.
Fraksi PKS :Dibacakan oleh Suminah, Fraksi PKS menyatakan bahwa rincian laporan keuangan (LKPD) Tahun 2024 akan dianalisis lebih mendalam pada pembahasan di tingkat Pansus mendatang.
Fraksi PAN : Syaiful Bahri menyampaikan bahwa Fraksi PAN mendukung pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya dan berharap proses tersebut berjalan cepat dan tepat sasaran.
Fraksi KDRI : Menurut Syahril Siahaan, SH, menilai pentingnya segera membentuk Pansus agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dapat dilakukan secara maksimal dan komprehensif.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) : Fraksi KPN berharap pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 yang mengatur tenggat paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi langkah awal dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (zein)