Polsek Limapuluh Amankan Buaya 2 Meter di Areal Perkebunan Sawit

Sebarkan:
Seekor penemuan buaya diserahkan kepada BBKSDA Sumut. (foto/ist)
LIMAPULUH (MM) – Personel Polsek Limapuluh, Polres Batu Bara, mengamankan satu ekor buaya berukuran 2 meter di areal perkebunan sawit Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Jumat kemarin.

Setelah diamankan di kantor kepala Desa Gambus Laut, buaya selanjutnya diserahkan kepada Kepala BBKSDA Sumut, Farid Ali Haraharap selaku Kepala Resor Pelabuhan Tanjungbalai.

Kapolsek Limapuluh AKP TL Simamora mengatakan, penemuan buaya berawal dari laporan dari informasi Kades Gambus Laut, Zaharuddin yang melaporkan adanya buaya di areal perkebunan sawit. Untuk menghindari hal tak diinginkan, personel Bhabinkamtibmas turun ke lapangan bersama warga mengevakuasi buaya dengan cara ditangkap dan diamankan.

Setelah buaya diamankan, kepolisian Polres Batu Bara berkoordinasi dengan BBKSDA Sumut. Selanjutnya buaya diamankan untuk ditempatkan ke wilayah habitatnya.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan terus memperkuat sinergitas dan komunikasi jika menemukan atau mengetahui hal-hal yang membahayakan warga. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara