![]() |
Tersangka bersama barang bukti curian diamankan polisi. (foto:mm/ist) |
Dari tangan pria warga Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, diamankan 1 unit handphone androit hasil curian milik korban Kiki Irwansyah (24) warga Desa Bandar Rahmat.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian Panggabean mengatakan, pelaku membobol rumah korban Kiki di Desa Bandar Rahmad pada Minggu (10/12/2023) pukul 06.30 WIB. Dengan cara merusak pintu, pelaku masuk mengambil handphone.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka berhasil kita tangkap bersama barang bukti di Desa Indrayaman. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di penyidik,” tegas IPDA Christian, Kamis (14/12/2023). (zein)