80 WBP Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Dapat Remisi Natal 2023

Sebarkan:

BATU BARA (MM) - Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Labuhan Ruku mendapatkan remisi Perayaan Natal 2023.

Pemberian remisi berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023, tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2023, Senin (25/12/2023).

Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal dilaksanakan di Gereja Oukumene Lapas Labuhan Ruku. Kegiatan dihadiri Pejabat Struktural, Staff dan sebagian perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku melalui Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan memberikan SK remisi khusus Hari Raya Natal kepada perwakilan WBP yang menerima remisi bedasarkan SK menteri Hukum dan Ham RI.

Untuk jumlah narapidana dan anak Lapas Labuhan Ruku beragama Nasrani yang mendapatkan remisi dengan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah di tetapkan yakni sebanyak 80 orang.

Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal,”Jelas Alexander Lisman Putra Kalapas Labuhan Ruku.

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yg dilindungi dan ditetapkan oleh undang undang”, Pungkasnya.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara