Polsek 50 Ringkus Penggguna Narkoba

Sebarkan:
Tersangka Rendi mendekam di terali besi. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Satreskrim Polsek Limapuluh, Polres Batu Bara, meringkus tersangka pengguna narkoba, Rendi Rovaldo (19) warga Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Limapuluh, Rabu (13/9/2023) siang.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, IPDA M Siregar mengatakan, tersangka Rendi ditangkap sekira pukul 11.30 WIB, di sampin g Puskesmas Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh. “Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 paket sabu-sabu,” ujar IPDA M Siregar.

Penangkapan tersangka Rendi, sambung IPDA M Siregar menindaklanjuti laporan warga. Berdasarkan ciri-ciri, petugas mengamankan tersangka Rendi saat berdiri disamping sepeda motor.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kita tangkap kembali bersama barang bukti yang disembunyikan dalam tas sandang. Untuk penyidikan tersangka kita amankan guna menjalani pemeriksaan,” terangnya.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara