Pertapakan Kantor Bupati Berubah Fungsi Jadi Kebun Ubi, Diduga Libatkan Oknum Aparat dan Dewan ?

Sebarkan:
VIRAL : Perkebunan ubi di lahan areal perpatakan kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Limapuluh. (foto:mm/putra)
LIMAPULUH (MM) – Gonjang-ganjing penguasaan lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara di eks perkebunan PT Socfindo, berubah fungsi menjadi lahan perkebunan ubi kian “menghangat”.

Pasalnya, sudah hampir sebulan kasus ini mencuat tak satupun aparatur pemerintah daerah yang berani bersuara. Mulai dari Lurah, Camat, DPRD hingga Pemkab Batu Bara, terkesan “tutup mulut rapat-rapat”.

Bagaimana tidak, teranyar penguasaan lahan disebut-sebut dan patut diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang berkolaborasi dengan  oknum anggota dewan. 

Informasi diperoleh medanmerdeka.com, Minggu (6/8/2023), salah seorang ASN yang menangani aset ini kabarnya akan meminta petunjuk pimpinan untuk menangani pemanfaatan lahan diduga ilegal tersebut, sebab melibatkan banyak pihak.

Sebagaimana diketahui, ber-ubah fungsinya areal pertapakan kantor Bupati menjadi perkebunan ubi sebulan terakhir menjadi perbincangan hangat warga Batu Bara. Lahan seluas kurang lebih 50 hektare merupakan eks perkebunan PT Socfindo Limapuluh.

Jauh sebelum Kabupaten Batu Bara dimekarkan dari kabupaten induk (Asahan), PT Socfindo pernah melepaskan puluhan hektare lahan yang sama. Namun sayang, lahan tersebut justru kini “jatuh” ke tangan-tangan oknum yang kini sudah berpindah tangan karena diperjual belikan. Persoalan yang sama juga terjadi di eks HGU PT Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Limapuluh, Batu Bara.

Pengusaan lahan dengan perkebunan ubi juga disoroti Ketua NU Batu Bara, Jasmi Assayuti. “Ini sangat aneh, bagaiamana hasil reses DPRD Batu Bara? Kok bisa lolos temuan seperti ini, padahal di jalan lintas yang setiap hari dilewati anggota DPRD maupun Pemkab Batu Bara,” kata Jasmi, dengan nada heran.

Oleh karena itu, Jasmi mendorong anggota DPRD Batu Bara untuk turun ke lapangan meninjau langsung kondisi lahan perkantoran bupati yang sudah berubah fungsi menjadi kebun uni. 

“Jangan sampai ini menimbulkan kecemburuan bagi petani yang membutuhkan lahan. Bayangkan berapa besar biaya pemerintah daerah untuk membersihkan lahan yang sekarang justru ditani tanpa adanya PAD yang didapat,” pungkas Jasmi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Batu Bara riuh terkait areal pertapakan kantor Bupati Batu Bara, di Jalinsum, Limapuluh Kota, Kacamatan Limapuluh. Pasalnya, lahan seluas lebih kurang 50 hektare dan menyedot anggaran puluhan miliar tersebut ber-ubah fungsi menjadi lahan perkebunan ubi. 

Namun malang, sudah hampir sebulan perkebunan ubi menjadi sorotan warga, tak satupun anggota dewan maupun Bupati/Wakil Bupati membahas masalah ini, padahal setiap hari dilintasi. Ada apa dengan perkebunan ubi? (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara