Jubir Fraksi Golkar DPRD Batu Bara, Rohadi. (foto:mm/ist) |
Sidang paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Safi’i SH didampingi Wakil Ketua II, dihadiri Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten I Rusian Heri, Sekwan Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota dewan serta unsur forkopimda Batu Bara, Selasa (20/6/2023).
Juru bicara Fraksi Golkar Rohadi menyampaikan pembiayaan merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan netto digunakan untuk menggunakan surplus anggaran atau menutup defisit anggaran.
Dari selisih pendapatan daerah dan belanja daerah fraksi partai golkar mencermati terjadi defisit anggaran sebesar RP. 50.096.577.990,78; (50 milyar 96 juta 577 ribu 990 rupiah koma 78 sen). Defisit anggaran ini secara keseluruhan ditutupi dengan pembiayaan netto, yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 122.863.107.415,92. (122 milyar 863 juta 107 ribu 415 rupiah koma 92 sen).
Terkait Pembiayaan ini, Fraksi Golkar menyoroti pengeluaran pembiayaan pada komponen penyertaan modal daerah yang terealisasi sebesar Rp. 4.474.541.453, (4 milyar 474 juta 541 ribu 453 rupiah).
Atas realisasi penyertaan modal daerah ini, Fraksi Golkar meminta penjelasan secara terperinci mengenai penggunaan penyertaan modal ini.
Smeentara itu, Rizal Syahreza SE mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP yang telah membawa Batu Bara meraih Opini WTP lima kali berturut-tueut.
“Semoga prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengolahan Keuangan Daerah sehingga menjadi kebanggaan bersama untuk terus dapat dipertahankan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mampu membawa perubahan positif di masyarakat, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setelah membaca dan mencermati Nota Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, fraksi PDI Perjuangan berharap agar kiranya Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022 segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan dan Perundang – undangan. (zein)