Polsek Indrapura Bekuk Buronan Pembobol Rumah Warga

Sebarkan:
Tersangka pelaku pembobolan rumah diamankan polisi. (foto/istimewa)
INDRAPURA (MM) – Setahun lebih buron, akhirnya Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, berhasil meringkus tersangka pencurian, Surianto alias Togar (42), warga Desa Titi Payung, Kecamatan Airputih, Senin petang kemarin.

Tersangka Togar ditangkap atas laporan korban, Junaidi Joko Pranoto (47), warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Airputih, pada Minggu 14 November 2021, lalu.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy R. Sitorus mengatakan, kasus yang melibatkan tersangka Togar berawal ketika korban, Junaidi Minggu 14 November 2021, pukul 14.00 WIB, berangkat ke pesantren di Kisaran.

Malam harinya Junaidi kembali ke rumah, dan mendapati uang sebesar Rp59 juta di lemari hilang. Lalu diperiksa laci, juga hilang BPKB motor BK 3998 UAB atas nama pemilik Heriyanto.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, keberadaan tersangka Togar yang selama ini menghilang terdeteksi di Dusun Teratai, Desa Sipare-pare. Tersangka berhasil kita amankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” kata IPTU Jimmy, Selasa (24/5/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara