Dua Remaja Pengedar Sabu Diringkus Polres Batu Bara

Sebarkan:
Barang bukti narkoba dua remaja disita Polres Batu Bara. (foto:mm/ist)
BATU BARA (MM) – Dua remaja diamankan Satnarkoba Polres Batu Bara, Rabu pekan lalu pukul 01.30 WIB, di Jalinsum, Dusun Mangga, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka.

Kedua tersangka pelaku masing-masing MA (21) dan MZ (26), keduanya warga Kecamatan Sei Suka.

Dari kedua tersangka diamankan 5 paket sabu-sabu 5,52 gram, 1 paket klip sabu-sabu 0,20 gram, 1 timbangan elektrik dan uang tunai Rp150 ribu.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Keduanya diamankan dini hari di Simpang Kopi, Sei Suka. Untuk penyidikan kedua tersangka masih diperiksa guna pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Senin (14/3/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini Batubara